Uji Kompetensi wajib diikuti oleh mahasiswa program kesehatan sebelum mereka lulus dari institusi pendidikannya. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam hal pembinaan dan pengawasan kualitas tenaga kesehatan di Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Bina Generasi Polewali Mandar Ns. Asri Aprilia S.Kep., M.Kes. ketika membuka seminar nasional bertopik Strategi Lulus Uji Kompetensi (UKNI & UKBI) Serta Bagaimana mendapatkan (STR), Minggu [26/2] di gelar di gedung PKK Kabupaten Polewali Mandar menyebutkan, Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1796/Menkes/Per/VIII2001 mensyaratkan setiap tenaga kesehatan yang akan menjalankan pekerjaannya wajib memiliki STR (Surat Tanda Registrasi). “Surat Tanda Registrasi adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Selanjutnya tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah mempunyai kualifikasi tertentu lainnya serta diakui secara hukum untuk menjalankan praktik atau pekerjaan profesinya,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk memeroleh STR tenaga kesehatan harus memiliki ijazah dan sertifikat kompetensi, ijazah dikeluarkan oleh perguruan tinggi beserta Sertifikat kompeten kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus uji kompetensi.
Kegiatan seminar itu diikuti 300 peserta meliputi mahasiswa dan alumni keperawatan/kebidanan, dosen dan tenaga kesehatan. Hadir pada seminar itu Ketua PPNI komisariat RSUD Polewali Mandar,.
Tampil sebagai pembicara Ns. Hendi Rohaendi S.Kep., M.Kep, Tim Pembuat soal/reviewer soal pusat Uji Kompetensi Ners DIKTI dan Lina Fitriani SST. M.Keb,Tim Pembuat soal/reviewer soal pusat Uji Kompetensi Kebidanan DIKTI.
Dipandu oleh moderator Ns. Andan Firmansyah S.Kep., M.Kep menyjelaskan bahwa Departemen Pendidikan Nasional dan Kebudayaan melalui Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) bekerjasama dengan HPEQ Project membuat terobosan baru dengan menyepakati akan dilaksanakannya Uji Kompetensi bagi Setiap Lulusan tenaga kesehaan sebagai syarat dalam memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR).
Seminar nasional ini, diadakan untuk mempersiapkan tenaga kesehatan yang siap dalam menghadapi uji kompetensi harus memiliki pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan. pak Hendi memaparkan strategi dalam menghadapi uji kompetensi nasional antara lain dengan mengenali proses pembuatan soal, pembuatan buklet soal uji kompetensi, dan melakukan perbaikan strategi proses belajar untuk mencapai kompetensi yang diinginkan. Menurutnya, ujian sebaiknya memenuhi tingkat safety bagi tenaga kesehatan pemula.
Khusus bagi institusi, Pak hendi menyatakan staf akademik harus memiliki kemampuan dalam menulis soal sesuai dengan standard nasional, dan menggunakan soal-soal berstandar nasional dalam ujian lokal mata ajar atau ujian modul. Selain itu institusi harus menjadi kontributor soal-soal yang berkualitas untuk uji kompetensi nasional nasional.
Uji kompetensi tersebut memberi benefit (keuntungan) bagi institusi dalam memperbaiki proses pelaksanaan kurikulum (proses pembelajaran), perencanaan SDM, dan fasilitas pun lebih terarah. Brand atau citra institusi yang terangkat melalui uji kompetensi itu dapat meningkatkan kualitas input mahasiswa.
Sedangkan keuntungan ujian tersebut bagi mahasiswa dapat memberikan pengalaman uji kompetensi sesuai dengan uji sesungguhnya yang akan dihadapi mahasiswa, meningkatkan percaya diri dan meningkatkan potensi diri mahasiswa sesungguhnya.