Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Perlunya memaknai kembali Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang jatuh pada 31 Mei tiap tahunnya.
Jangan sampai hari ini menjadi sekadar rutinitas dan seremonial belaka. Sebenarnya masih relevankah gerakan ini ?
Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencetuskan Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini pada tahun 1987.
Adanya hari ini diharapkan mampu membuat para perokok sadar untuk menghentikan kebiasaan buruknya itu.
Tujuan lain dari Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini untuk mendidik masyarakat tentang upaya WHO dalam memerangi epidemi tembakau global.

Berbagai peringatan, himbauan sudah diupayakan, baik oleh pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan, namun asap rokok masih mengepul, dan generasi perokok terus bertumbuhan.
Rokok merupakan salah satu faktor risiko utama terjadinya penyakit tidak menular seperti kardiovaskuler, stroke, penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru, kanker mulut, dan kelainan kehamilan.

Asap rokok dari tembakau mengandung lebih dari 4.000 senyawa kimia, 43 diantaranya bersifat karsinogen. Tidak ada kadar paparan minimal dalam asap rokok/tembakau yang “aman”. Separuh lebih (57%) rumah tangga di Indonesia mempunyai sedikitnya satu perokok, dan hampir semua perokok (91,8%) merokok di rumah.

Seseorang bukan perokok yang menikah dengan perokok mempunyai risiko kanker paru sebesar 20 sampai 30%, dan mempunyai risiko terkena penyakit jantung.

Menurut data Badan Kesehatan Dunia, jumlah perokok di Indonesia adalah terbesar ke tiga di dunia.